English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Thursday, June 21, 2012

Komponen RPP

Assalamu'alaikum...

penyusunan rpp, pengertian rpp, rpp, komponen rpp
Sangat perlu menyiapkan RPP
Mayasa©. Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa, sekolah, mata pelajaran, dsb. Perencanaan pembelajaran yang umumnya dibuat guru adalah silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, diatur tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Bagi guru tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran secara memadai.

Pada postingan kali ini akan saya uraikan mengenai pengertian RPP dan Komponen-komponen RPP tersebut. Meskipun ada banyak pendapat mengenai format RPP, namun hal tersebut tidak menjadi masalah sebab bukan komponen RPP yang menentukan keberhasilan pembelajaran, akan tetapi pemilihan metode pembelajaran dan kesesuaian perencanaan (RPP) dengan karakteristik siswa.

A. PENGERTIAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Jadi dapat dipahami bahwa RPP adalah perangkat yang berisi skenario pembelajaran yang dibuat secara sistematis untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.

B. KOMPONEN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di masing-masing sekolah.
Secara umum, komponen RPP meliputi :
  1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
    1. Satuan pendidikan,
    2. Kelas,
    3. Semester,
    4. Program studi,
    5. Mata pelajaran atau tema pelajaran,
    6. Jumlah pertemuan.
  2. Standar kompetensi
    Merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
  3. Kompetensi Dasar,
    Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
  4. Indikator pencapaian kompetensi,
    Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  5. Tujuan pembelajaran,
    Menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
  6. Materi ajar,
    Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
  7. Alokasi waktu,
    Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
  8. Metode pembelajaran,
    Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
  9. Kegiatan pembelajaran :
    Kegiatan pembelajaran dibagi menjadi 3 kegiatan, yakni : pendahuluan/ kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan akhir/ penutup.
    1. penyusunan rpp, pengertian rpp, rpp, komponen rpp, kesiapan siswa
      Kesiapan siswa untuk belajar sangat penting
    2. Pendahuluan
      Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
    3. Inti
      Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
    4. Penutup
      Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
  10. Penilaian hasil belajar
    Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
  11. Sumber belajar
    Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Dari uraian diatas, saya menyimpulkan bahwa RPP sangat penting untuk membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran. Dengan menyusun RPP berarti guru telah membuat pegangan dalam kegiatan pembelajaran sehingga apa yang disampaikan dan dilakukan guru tidak keluar dari tujuan yang ditentukan. Selain itu, dengan menyusun RPP maka pembelajaran akan menjadi lebih efektif sebab guru tidak lagi meraba-raba apa dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Namun ironisnya, saat ini guru kurang bersemangat untuk menyusun RPP. Alasannya adalah ribet dan karena sudah berpengalaman mengajar maka kebanyakan guru merasa bahwa beliau telah hafal dalam melaksanakan pembelajaran sehingga tidak memerlukan pedoman seperti RPP. Padahal seiring berjalannya waktu, jaman semakin berkembang sehingga jika guru tidak mengikuti perkembangan tersebut otomatis pendidikan akan jalan ditempat yang imbasnya kualitas lulusan akan kalah bersaing.

Jadi, masih malas menyusun RPP?

Wassalamu'alaikum...

0 comments:

Post a Comment

Thank you for visiting this blog ...
Please leave at least a comment to improve the quality of this blog.
Thank you very much....