English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Monday, September 17, 2012

Peran Guru dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

peran guru, guru dalam pembelajaran, peran guru dalam pembelajaran
Assalamu'alaikum...
Mayasa©. Tidak dapat dipungkiri bahwa guru merupakan ujung tombak pendidikan yang mempunyai peran krusial demi berhasilnya suatu proses belajar mengajar. Namun dalam pembelajaran, khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, guru mempunyai peran khusus. Peran apakah itu, mari kita simak bersama...

Sarwiji Suwandi (dalam Eka Ratnawati, 2010: 34) mengatakan sejumlah peranan penting yang diemban guru dalam upaya mengefektifkan pembelajaran Bahasa Indonesia yaitu:
  1. Guru berperan sebagai perencana pembelajaran yang efektif dan efisien, 
  2. Guru berperan sebagai fasilitator yang kreatif dan dinamis, 
  3. Guru berperan sebagai model, 
  4. Guru berperan sebagai motivator, 
  5. Guru berperan sebagai evaluator.
Sedangkan Djago Tarigan dan HG. Tarigan (Main Sufanti, 2010: 5-6) menyebutkan bahwa peran guru meliputi informator (sumber informasi, penyampai informasi berupa ilmu dan pengetahuan umum), organisator (pengelola kegiatan belajar mengajar), konduktor (menjaga dan mengatur keserasian kegiatan proses belajar mengajar ke sasaran yang telah ditetapkan), katalisator (pengantar kegiatan kearah tujuan), pengarah (mengarahkan semua kegiatan proses belajar mengajar ke arah intruksional), inisiator (pengambil inisiatif pertama sehingga muncul gairah kerja), moderator (pengantar siswa kea rah masalah), transmitter (penyebar ide, ilmu, peraturan, kebijakan pimpinan, dan lain-lain), fasilitator (pemberi kemudahan belajar bagi siswa), dan evaluator (penilai kegiatan proses belajar mengajar teristimewa prestasi belajar siswa).

UURI no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban;
  1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status social ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
  4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
  5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Sedangkan menurut R. Ibrahim dan Nana Syaodih S (2003: 31-32), "kegiatan mengajar selalu menuntut kehadiran siswa, tanpa siswa dalam kelas maka guru tidak bisa mengajar”

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa peran dan kewajiban yang diemban guru tidaklah ringan. Sehingga agar dapat menjalankan peran dan kewajiban tersebut, guru perlu memiliki bekal kemampuan yang memadai.

Wassalamu'alaikum...

Daftar Pusaka :
  • Ibrahim, R dan Nana Syaodih. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Ratnawati, Eka. 2010.  Peningkatan  Kemampuan   Berbicara   Melalui   Dongeng Dalam  Pembelajaran  Bahasa  Indonesia  Siswa  Kelas  I  Sekolah  Dasar Negeri  2  Bendosari  Kecamatan  Sawit  Kabupaten  Boyolali.  Surakarta: UNS.
  • Main Sufanti. 2010. Strategi Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Surakarta: Yuma Pustaka.

0 comments:

Post a Comment

Thank you for visiting this blog ...
Please leave at least a comment to improve the quality of this blog.
Thank you very much....